Entri Populer

Sabtu, 12 Maret 2011

USA SEBAGAI NEGARA KAYA TIDAK MENDUKUNG KEBIJAKAN ANTI ILLEGAL LOGGING INDONESIA

USA SEBAGAI NEGARA KAYA TIDAK MENDUKUNG KEBIJAKAN
ANTI ILLEGAL LOGGING INDONESIA
Oleh : Tim konservasi gespala
Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pernah berkata pada saat kampanye pemilihan presiden bahwa beliau akan turun langsung memberantas Illegal logging. Departemen Kehutanan (Dephut) sebagai pelaksana kebijakan presiden SBY menetapkan pemberantasan Illegal logging sebagai program kerja utama. Salah satu cara memberantasnya, dengan memutus mata rantai Illegal trade produk kayu tropis dunia, termasuk dari Indonesia dalam hal ini kalimantan. Angin segar ditiupkan oleh pemerintah Inggris, Illegal logging memang salah satu prioritas utama yang akan dibawa dalam pertemuan para pemimpin G 8 di Gleneagles pada Juli 2005. Aksi yang diusulkan oleh Menteri Pembangunan Internasional Inggris (DFID) Hillary Benn, termasuk di tataran legislatif (pembuatan undang-undang) untuk mencegah impor kayu ilegal, kebijakan anggaran belanja pemerintah untuk mengatasi Illegal logging serta dukungan bagi reformasi bisnis yang baik di sektor perkayuan negara-negara produsen.
Bahkan sejumlah Menteri mendesak negara kaya mengurangi permintaan kayu ilegal dengan mensyaratkan adanya sertifikasi terhadap kayu yang dibeli berasal dari hutan yang dikelola secara lestari. Sejauh ini, Eropa merupakan pendukung kuat inisiatif Inggris, begitu pula dengan Jepang dan Rusia. Cina sebagai importir besar kayu ilegal, mungkin akan mengubah praktik itu jika negara-negara kaya menghentikan import kayu ilegal.
Menurut program Newsnight BBC yang didasari oleh sebuah memo Deplu AS mengatakan bahwa Amerika tidak memberi dukungan moril untuk memutus mata rantai Illegal trade kayu tropis. Berbeda dengan lainnya, Amerika akan menolak menandatangani inisiatif Inggris tersebut.Aksi ini didorong oleh ideologi pasar bebas mereka.
Dari dokumen berklasifikasi rahasia yang diperoleh kelompok pecinta lingkungan Greenpeace, Amerika diketahui coba mengganjal aksi multilateral menghentikan perdagangan kayu ilegal menjelang pertemuan para Menteri Lingkungan dan Pembangunan negara-negara industri yang tergabung dalam G 8. Pertemuan itu digelar pada 17-18 Maret di Breadsall Priory, Derby Shire untuk membahas Illegal logging, perubahan iklim dan Afrika.
Indonesia sendiri pada Umumnya dan daerah Kalimantan pada khususnya membutuhkan peran aktif dunia Internasional dalam pemberantasan Illegal logging. Dua hal yang diminta dari negara-negara maju. Pertama, hentikan pembelian kayu ilegal dari negara-negara produsen. Kedua bantu kami mengembalikan sistem di negara Indonesia, sehingga pasar dan penegakan hukum bisa kembali berjalan normal.

Memang, tahun 2003 presiden AS mengumumkan inisiatif melawan Illegal logging yang menjanjikan "perang terhadap korupsi di sektor kehutanan" dan "melindungi hutan dan masyarakat yang mata pencahariannya tergantung pada hutan." Meski AS adalah importir utama produk kayu ilegal, namun usaha untuk mencegah produk itu masih sangat kecil.
Menurut Bank Dunia, Illegal logging tidak hanya terjadi di Indonesia, beberapa negara yang "senasib" adalah Brasil, Myanmar dan Kamboja. Kabarnya sekitar 80% pembalakan di hutan Amazon tidak sesuai aturan pemerintah. Juga menurut Bank Dunia, hutan tropis di seluruh Sumatera diperkirakan punah pada tahun 2005 dan di Kalimantan tahun 2010. Terbuktikah ramalan ini ? Sejauh ini tampaknya iya.
Text Box:  Berapa besar kerugian negara akibat praktik Illegal logging ? Illegal logging adalah hukum alam yang terjadi karena ketidakseimbangan antara Supply dan Dermand . Tahun lalu, pasokan kayu 6,7 juta m3, sedangkan kapasitas terpasang industri perkayuan 80 juta m3. Katakanlah pasokan kayu resmi 10 juta m3, yang dipasok dari 6,7 juta m3 penebangan resmi ditambah hutan rakyat dan hutan tanaman industri yang sebagian besar dari daerah Kalimantan. Pasokan yang 70 juta m3 itulah hasil dari Illegal logging. Mari kita asumsikan harga kayu per meter kubik hanya Rp 400.000, maka kerugian negara tahun lalu mencapai Rp 28 Triliun atau US $ 280 juta (kurs dollar Rp 10.000). FANTASTIS !!! angka tersebut belum termasuk pajak ekspor kayu, Iuran Hasil Hutan (IHH) dan Provisi Sumber Daya Hutan (PSDHH) serta pungutan lainnya. Dengan uang sebanyak Rp 28 Triliun per tahun, negeri ini bisa membangun jutaan bangunan sekolah sehingga sekolah gratis bukanlah hanya sekedar omong kosong, juga dapat membiayai dana kesehatan rakyat miskin, dan satu yang pasti, angka pengangguran menurun.
Text Box:  Lalu apa yang telah dilakukan pemerintah SBY ? Apakah Indonesia "lempar handuk", menyerah, dalam urusan pemberantasan Illegal logging ? Hal ini mungkin tidak aneh. Status memalukan sebagai negeri terkorup bisa jadi alasan logis mengapa menangkap cukong kayu yang sudah ada namanya pun masih tak bisa dilakukan. Beberapa waktu lalu, Presiden SBY menunjuk Kapolri Jenderal Da'i Bachtiar sebagai ujung tombak pemberantasan Illegal logging terutama di Kalimantan yang sedang marak. Banyak kalangan pesimis, karena sudah jadi rahasia umum bahwa oknum Polisi dan TNI ada yang menjadi beking cukong-cukong kayu ilegal. Dan ini adalah sebuah tantangan bagi kita sebagai orang-orang yang berkompetendalam penyelamatan dan pecinta lingkungan? sudahkah kita membuat Action untuk penyelamatan bumi kita?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar